Rabu, 18 Juni 2025

Antisipasi Puncak Omicron, Dua Inmendagri Terbit

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Kemendagri menerbitkan 2 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) melalui Rapat Kabinet Terbatas Minggu (16/1/2022).

Dua inmendagri yang terbit pada Selasa (18/1/2022) itu adalah Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3, 2, 1 di wilayah Jawa dan Bali dan Inmendagri Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3, 2, 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Simak selengkapnya dalam infografis berikut.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Rabu, 18 Juni 2025
27o
Kurs