Minggu, 22 Februari 2026

Ingat! Truk Barang Dilarang Lewat Tol Saat Mudik

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Sesuai Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terdapat beberapa aturan untuk kendaraan angkutan barang.

Simak #infografiss berikut untuk informasi lebih lengkap.

#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #Mudik #Lebaran #Angkutan #Truk

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 22 Februari 2026
28o
Kurs