Rabu, 26 November 2025

Ingat! Truk Barang Dilarang Lewat Tol Saat Mudik

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Sesuai Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terdapat beberapa aturan untuk kendaraan angkutan barang.

Simak #infografiss berikut untuk informasi lebih lengkap.

#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #Mudik #Lebaran #Angkutan #Truk

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 26 November 2025
27o
Kurs