Kamis, 25 Juni 2026

7 Perusahan Kena Denda Monopoli Migor Kemasan

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak tujuh perusahaan secara sah bersalah karena melakukan pembatasan peredaran minyak goreng (migor) kemasan, Jumat (26/5/2023)

Hal itu berdasarkan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

#Suarasurabaya #jagaimunkita #Minyak #Migor #kemasan #Monopoli #KPPU

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 25 Juni 2026
28o
Kurs