Kamis, 29 Januari 2026

Daftar Pelanggaran Etik Anwar Usman

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyampaikan putusan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian dari Ketua MK pada Selasa (7/11/23). MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar beberapa prinsip. Berikut beberapa pelanggaran dan Sanksi yang diterima oleh Anwar Usman.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 29 Januari 2026
31o
Kurs