Jumat, 31 Juli 2026

Di Balik Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa sebelumnya yang menuntut Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.

Berikut faktor di balik vonis hukuman Eliezer

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Jumat, 31 Juli 2026
31o
Kurs