Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan sejumlah mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, nilai barang bukti tersebut termasuk yang terbesar dalam rangkaian OTT yang pernah dilakukan lembaga antirasuah.
“Nilainya kurang lebih mencapai Rp106,3 miliar. Ini termasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (15/9/2026).
Sebagian besar uang tersebut ditemukan di rumah Arif Sugiyanto mantan Bupati Kebumen. KPK menyebut Arif sebagai salah satu pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid Menteri ATR/BPN.
Di rumah Arif, penyidik menemukan sejumlah koper berisi uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing.

NOW ON AIR SSFM 100

