Sabtu, 27 April 2024

Dos and Don’ts Turis Asing di Bali

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

I Wayan Koster Gubernur bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang apa saja yang diwajibkan dan dilarang dilakukan wisatawan asing di Pulau Dewata, di antaranya wisatawan asing diwajibkan Memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan

Berita Terkait

Penerapan VAR pada Liga 1

Langkah Indonesia Menuju Olimpiade Paris

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Calon Dokter Spesialis Rentan Depresi

Penanganan Bencana Pascaerupsi Gunung Ruang


Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
31o
Kurs