Senin, 27 Juli 2026

Tujuh BUMN Resmi Dibubarkan

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri BUMN mengatakan, pemerintah membubarkan 7 perusahaan BUMN di akhir 2023. Alasannya, seluruh perusahaan tersebut tidak berkembang dalam bisnis.

Perusahaan yang dibubarkan merupakan persero, maka proses pembubarannya harus melewati PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk dilakukan restrukturisasi. Tapi apabila restrukturisasi gagal dilakukan, opsi pembubaran harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pembubaran ini juga sesuai dengan target Kementerian BUMN yang akan merampingkan jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang.

M Teguh Wirahadikusumah Direktur Utama PPA mengatakan, enam BUMN telah mendapatkan PP pembubaran seperti PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara, PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #infografiss #kemenbumn #BUMN #akhlak #istakakarya #kertasleces #merpatiairlines #iglas #kka #isn #pann #kartikawirjoatmodjo

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait

Profil Sudaryono, Kepala BGN yang Baru

Hotline Kecamatan Sak Suroboyo

Final Piala Dunia 2026



Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Senin, 27 Juli 2026
30o
Kurs