Sabtu, 12 September 2026

Wajib Disimpan! Ini Pengaturan Angkutan Lebaran 2023

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan ketentuan larangan truk dan angkutan barang lewat jalan tol dan non tol selama masa mudik Lebaran 2023.

Apa saja ketentuannya? Simak #InfografiSS berikut!

 

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 12 September 2026
24o
Kurs