Selasa, 8 Juli 2025

36 Hari Kampanye, Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 204 pelanggaran konten internet hingga 2 Januari 2024 atau 36 hari masa kampanye Pemilu 2024. Lolly Suhenty mengatakan, temuan ini berasal dari pengawasan siber, penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu, dan analisis aduan masyarakat. Konten yang melanggar tersebut menurut Lolly, sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna dilakukan penanganan berupa takedown.
 
#suarasurabayamedia #suarasurabaya #KPU #Bawaslu #Kemkominfo
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 8 Juli 2025
32o
Kurs