Jumat, 1 Mei 2026

Rincian Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Per Januari 2024, Jokowi presiden resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8%, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Sementara itu, bagi pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12%.

Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Bagaimana menurutmu, Kawan?

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #infografiSS #kenaikangaji #pns #pppk

INFOGRAFIS PANJANG – 11

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
28o
Kurs