Selasa, 9 Juni 2026

Syarat Calon Independen Pilwali Surabaya

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengingatkan syarat bagi bakal calon wali kota jalur independen, minimal harus mengantongi dukungan 144 ribu lebih warga.
 
Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya menjelaskan berdasarkan ketentuan, calon yang maju perseorangan wajib mengantongi dukungan 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
#suarasurabayamedia #suarasurabaya #InfografiSS #CalonIndepen #CalonPerseorangan #KPU #kpusurabaya #PilwaliSurabaya #surabaya
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Selasa, 9 Juni 2026
24o
Kurs