Kamis, 23 April 2026

Syarat Calon Independen Pilwali Surabaya

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengingatkan syarat bagi bakal calon wali kota jalur independen, minimal harus mengantongi dukungan 144 ribu lebih warga.
 
Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya menjelaskan berdasarkan ketentuan, calon yang maju perseorangan wajib mengantongi dukungan 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
#suarasurabayamedia #suarasurabaya #InfografiSS #CalonIndepen #CalonPerseorangan #KPU #kpusurabaya #PilwaliSurabaya #surabaya
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 23 April 2026
30o
Kurs