Senin, 17 Agustus 2026

Tarif PPN Bakal Naik jadi 12 Persen di Tahun 2025

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengkonfirmasi kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Sebelumnya, pada tahun 2022, tarif PPN berlaku sebesar 11 persen.
 
“Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN,” Ucap Airlangga Hartarto.
 
#Suarasurabayamedia #Suarasurabaya #InfografiSS #ppn #pajak #pajakimpor #kemenkoperekonomian #AirlanggaHartarto
Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait

Kamu Harus Tahu!

Penanganan Gempa NTT

Melihat arah RAPBN 2027

Kamu Harus Tahu!



Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 17 Agustus 2026
28o
Kurs