Sabtu, 25 Oktober 2025

Kilas Balik Kasus Gilang Bungkus Jarik

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan
Gilang Bungkus Diduga Kembali Beraksi!
 
Setelah divonis 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus pelecehan seksual fetish kain pada 2021, kini pelaku diduga kembali melakukan aksinya dengan mencari target baru. Salah satu korban bahkan mengungkapkan kejadian ini di media sosial dan mengaku tak nyaman ketika diberi contoh foto korban-korban sebelumnya. Namun, Polrestabes Surabaya belum menerima laporan terkait dugaan mantan narapidana Gilang Bungkus terkait kasus baru pelecehan seksual fetish.
 
AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kamis (13/3/2025) mengatakan, laporan itu akan menjadi dasar kepolisian untuk memulai penyelidikan kasus ini.
 
Bagaimana menurutmu kawan aksi Gilang Bungkus yang sempat menghebohkan ini? Tulis di kolom komentar!
 
#Gilangbungkus #Fetishkainjarik #Pelecehanseksual #Viral #InfografiSS #Suarasurabayamedia
Bagikan
Berita Terkait

Tunggakan Iuran BPJS Segera Dihapus

Hajatan Nusantara 2025


Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Sabtu, 25 Oktober 2025
30o
Kurs