Kamis, 2 Mei 2024

Kementerian Agama Didesak Pulangkan Jemaah Ilegal dari Filipina

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Kementerian Agama didesak segera memulangkan 177 Jamaah Calon Haji ilegal yang saat ini ditahan imigrasi Filipina. Meski tak terkait langsung, namun masalah haji harusnya bisa diselesaikan oleh kementrian ini.

“Mereka ini korban jadi harus segera dipulangkan,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur, Rabu (24/8/2016).

Gus Ipul, mengatakan sebanyak 177 calon jamaah yang kini ditahan di Filipina merupakan korban penipuan dari biro perjalanan haji maupun kelompok bimbingan haji.

“Dengan membayar hingga Rp130 juta, harusnya mereka ini tidak perlu berangkat ilegal melainkan bisa menggunakan kuota haji khusus resmi yang disediakan pemerintah,” kata Gus Ipul.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, aparat keamanan juga harus segera memanggil biro perjalanan maupun kelompok bimbingan haji yang memberangkatkan mereka.

Imigrasi di Indonesia harusnya juga lebih ketat lagi dalam mendata WNI yang hendak ke luar negeri. Jika mereka rombongan dan mencurigakan harusnya juga sudah bisa diketahui sejak masih berada di Indonesia.

Sekadar diketahui, sebanyak 177 WNI, 10 diantaranya warga Pasuruan ditangkap imigrasi Filipina ketika hendak berangkat menjadi calon haji secara ilegal dari Bandar Udara Internasional Nioy Aquino Jumat kemarin. Mereka diduga akan memanfaatkan sisa kuota haji asal Filipina dengan cara berangkat secara ilegal melalui negara itu. (fik/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs