Rabu, 16 September 2026

Menkominfo Berharap DPR Segera Gedok RUU ITE Jadi UU

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berharap Rancangan Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) segera digedok DPR RI menjadi UU.

“Kami berharap pada 2007 ini sudah bisa diundangkan, kalau tidak rampung juga ya dibuatkan PP lebih dulu,” kata Prof Dr Ir MOHAMMAD NUH DEA Menkominfo dalam siaran pers yang dikirim Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), pada suarasurabaya.net, Senin (20/08).

Dikatakannya, kehadiran UU ITE demikian mendesak karena sebagian masyarakat sudah bergelimang dengan transaksi elektronik sementara belum ada payung hukum yang menaunginya.

“Keseharian masyarakat sudah bertransaksi elektronik seperti e-banking, dan e-mail. Sangat ironis, masyarakat sudah e-cultered tetapi kita belum punya payung hukum,” ujarnya.

Menkominfo menambahkan, belum lagi pertimbangan hubungan antar-negara yang sudah menerapkan transaksi elektronik. “Kalau di luar (negara lain –Red) sudah dilindungi hukum, di sini (Indonesia –Red) belum, kan tidak pas,” ungkapnya.(ipg)

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 16 September 2026
23o
Kurs