Senin, 17 Juni 2024

Ini Dia Pemungutan Suara Via Online Pertama di Indonesia

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Proses pemungutan suara dengan sistem online saat pemilihan ketua Karang Taruna Taruna Pondok Benowo Indah RW VIII, Kelurahan Babat Jerawat, Surabaya. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia, mewajibkan kepala negara maupun kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, Pemilihan Umum (Pemilu) dilakukan untuk melakukan pemungutan suara langsung oleh rakyat.

Sejauh ini, sitem pemungutan suara yang dilakukan di Indonesia masih menggunakan sistem manual. Yaitu menggunakan surat suara, dan dihitung secara manual. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengetahui hasil perolehan pemungutan suara.

Bagaimana jadinya jika pemungutan suara dilakukan secara online?

Bukan hal yang tidak mungkin, pemungutan suara dilakukan menggunakan sistem online. Teknologi yang semakin canggih, mendukung untuk proses digitalisasi tersebut dilakukan.

Pemilihan Ketua Karang Taruna Pondok Benowo Indah RW VIII, Kelurahan Babat Jerawat, Surabaya misalnya. Dalam proses pemungutan suara anggota Karang Taruna di tempat ini telah menggunakan sistem online, meski lingkupnya masih masih tergolong kecil.

Anggota Karang Taruna yang jumlahnya hampir 400 orang ini, datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.

Bagus Ardiyanto Ketua RW setempat mengatakan, sistem pemungutan suara secara online ini yang pertama kalinya digunakan di Indonesia. Selain menghemat waktu, sistem online ini juga menghemat biaya karena tidak membutuhkan surat suara.

“Ini yang pertama di Indonesia, dan sistem ini bisa menghemat anggaran, karena tidak membutuhkan kertas untuk surat suara,” kata Bagus kepada suarasurabaya.net, Sabtu (31/1/2015).

Dia menjelaskan, sebelum menggunakan hak suaranya, masing-masing anggota Karang Taruna mendapatkan undangan dan diwajibkan untuk dibawa saat ke TPS. Karena dalam undangan tersebut terdapat barcode, yang berfungsi sebagai verifikasi data pemilih yang sah.

Pemungutan suara dimulai setelah memindai barcode yang terdapat di undangan tersebut. Jika barcode sesuai, maka di layar monitor akan muncul gambar calon ketua Karang Taruna sesuai dengan nomor urutnya. Selanjutnya, anggota hanya dapat memilih satu calon ketua Karang Taruna.

“Barcode hanya berlaku sekali. Dan setiap anggota hanya bisa memilih satu calon ketua yang gambarnya munculnya di monitor. Sehingga tidak akan ada suara yang tidak sah, karena memilih lebih dari satu atau tidak dipilih sama sekali,” ujarnya.

Saat ditanya apakah sistem online pemilihan Karang Taruna ini juga bisa diterapkan dalam pemilihan kepala negara atau kepala daerah, Bagus mengatakan, hal itu saja dilakukan dengan sitem online ini. Namun masih membutuhkan beberapa penyempurnaan, satu diantaranya masalah verifikasi data penduduk yang mempunyai hak pilih.

“Bisa saja diterapkan kesana. Hanya saja harus menginput data penduduk yang mempunyai hak pilih untuk barcode, yang fungsinya sebagai verifikasi data pemilih saat akan menggunakan hak pilihnya,” kata dia.

Selain itu, harus ada kepercayaan terhadap petugas yang menjaga sitem online tersebut. “Jika masyarakat sudah memberikan kepercayaan, tentu sitem online ini bisa digunakan. Karena sejauh ini banyak masyarakat yang takut data sistem online dapat dengan mudah dimanipilasi, padahal tidak semudah itu,” ujarnya.

Bagus berharap, untuk kedepannya sitem online dapat segera digunakan untuk pemungutan suara pada lingkup yang lebih luas lahi seperti kepala daerah, maupun kepala negara.

“Di Amerika saja bisa, dan sudah berjalan. Indonesia sebenarnya mampu, tinggal bagaimana masyarakatnya saja,” kata dia. (wak)

Teks Foto:
– Proses pemungutan suara dengan sistem online saat pemilihan ketua Karang Taruna Taruna Pondok Benowo Indah RW VIII, Kelurahan Babat Jerawat, Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
31o
Kurs