Jumat, 29 Maret 2024

Dispendik Luncurkan E-Public Service untuk Konsultasi Guru dan Tendik

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS). Foto: Istimewa

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya meluncurkan aplikasi e-public service GTK. Aplikasi ini merupakan aplikasi antrean layanan tatap muka serta tanya jawab bagi puluhan ribu guru dan tenaga kependidikan (Tendik) jenjang TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di Surabaya.

Ikhsan Kepala Dispendik Kota Surabaya mengatakan, aplikasi e-public service GTK sebagai upaya mendukung Kota Surabaya sebagai smart city. Aplikasi ini ada di dalam Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS).

Ikhsan menjelaskan, fasilitas dalam e-public service GTK seperti pembuatan janji (appointment) atau penjadwalan waktu untuk layanan tatap muka (booking antrean layanan tatap muka), sehingga pengguna layanan GTK memperoleh kepastian untuk mendapatkan layanan yang disediakan.

“Bukti pembuatan janji yang sudah terdaftar online bisa dicetak. Kemudian ditunjukan saat menghadiri jadwal yang telah dibuat,” kata Ikhsan, Senin (14/10/2019).

Mamik Suparmi Kepala Bidang (Kabid) GTK Dispendik Kota Surabaya menambahkan, dalam aplikasi e-public service GTK terdapat tanya-jawab seputar sertifikasi profesi guru, NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan), pendidikan profesi guru (PPG), cuti, surat keputusan pembagian beban mengajar (SKPBM), izin belajar, dan lain sebagainya.

“Seluruh pertanyaan sudah ada di situ dan bisa dijawab. Tapi, kalau ingin bertemu, baru membuat janji seperti yang tertera dalam aplikasi e-public service GTK,” terangnya.

Mamik menegaskan, bidang GTK berkomitmen memberikan layanan dengan sepenuh hati. Namun, dalam proses tatap muka, tiap klien maksimal diberi waktu 15 menit. Dengan demikian, klien diminta fokus terhadap persoalan yang akan ditanyakan dalam tatap muka tersebut.

“Harus to the point, karena banyak yang perlu dilayani. Materi-materi yang ingin ditanyakan perlu disiapkan dengan matang sebelum tatap muka,” urai Mamik.

Dia mengungkapkan, aplikasi e-public service GTK disosialisasikan sampai tanggal 19 Oktober mendatang. Meskipun demikian, palikasi tersebut sudah bisa dimanfaatkan mulai Senin (14/10/2019) hari ini sebagai tahapan uji coba.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs