Jumat, 26 April 2024

Langkah GOJEK Antisipasi Praktik Curang Order Fiktif

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya memaparkan cara pihak kepolisian menjerat sindikat pelaku order fiktif GOJEK, Rabu (13/2/2019). Foto: Istimewa

Pendeteksian dan pencegahan melalui sistem secara cepat dan terskala mengamankan ekosistem GOJEK, aplikasi ojek daring, dari order fiktif dan penggunaan GPS palsu.

Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations GOJEK menyatakan algoritma kecerdasan buatan miliknya mampu menangkal order fiktif bahkan sebelum masuk ke dalam akun mitra driver.

“Untuk praktik order fiktif yang dilakukan secara individual, proses penanganannya berlangsung secara otomatis,” ujarnya seperti dalam edaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (13/2/2019).

Akun oknum mitra driver yang terdeteksi punya kaitan dengan akun pelanggan dan membuat order berulang untuk dirinya sendiri akan langsung di suspend bahkan putus mitra. Pembekuan secara otomatis juga dilakukan pada akun pelanggan yang melakukan order, namun dengan sengaja melakukan pembatalan secara berulang-ulang tanpa ada sebab yang jelas.

Melalui identifikasi dini yang dilakukan secara sistem, tim GOJEK bekerja dengan cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang kemudian menjadi bahan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan data tim anti-fraud GOJEK, algoritma GOJEK juga mampu mendeteksi penggunaan aplikasi GPS palsu dengan ketepatan hingga 98 persen. Deteksi tersebut menjadi dasar bagi GOJEK untuk mengirimkan pesan pengingat kepada mitra driver agar menjauhi perilaku tersebut sehingga terhindar dari sanksi. Pengguna GPS Palsu diidentifikasi, diedukasi, ditegur hingga diberi sanksi.

“Kami menindaklanjuti setiap temuan, baik secara otomatis melalui sistem, maupun dengan penindakan hukum melalui laporan yang kami buat kepada pihak kepolisian. Sikap ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan ekosistem GOJEK yang aman bagi seluruh pelanggan dan mitra kami,” kata Shinto Nugroho.

Pada Rabu (13/2/2019) Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya memaparkan cara pihak kepolisian menjerat sindikat pelaku order fiktif yang dilaporkan GOJEK pada 28 Januari 2019 lalu. Beberapa oknum berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif.

Melalui komunikasi yang telah terjalin, GOJEK bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. “Kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera,” ujar Hans Patuwo, Chief Operation Officer GOJEK.(iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
28o
Kurs