Senin, 10 Agustus 2026

Pemkot Surabaya Putus Kontrak Runner Up Raka Raki Jatim Usai Viral Dugaan Permintaan Aborsi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi. Balai Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutus kontrak Tio Ferdian Rahmana (TFR), runner up pemilihan duta wisata Raka Raki Jatim dari jabatan staf. Pemutusan kontrak itu, usai viralnya dugaan Tio meminta seorang perempuan melakukan aborsi.

Ario Bagus Permadi Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya membenarkan hal itu. Usai informasi soal permintaan aborsi itu viral di berbagai akun media sosial, pihaknya langsung memanggil Tio untuk klarifikasi pagi ini dan memutus kontraknya.

“Kemarin sore, kami mendapatkan informasi di medsos itu langsung gerak cepat konsolidasi dengan teman-teman terkait,” kata Ario saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026) siang.

Hasilnya, per Senin pagi ini, Tio bukan lagi tenaga kontrak non ASN Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya, yang direkrut sejak akhir 2024. Namun prokopim tidak merinci hasil klarifikasi tersebut karena masuk ranah internal.

“Per tadi pagi kami langsung undang yang bersangkutan (Tio) melakukan klarifikasi. Kalau hasil klarifikasi masuk hal internal. Yang pasti beliau hadir, setelah klarifikasi, kami langsung melakukan pemutusan hubungan kerja,” paparnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
33o
Kurs