Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutus kontrak Tio Ferdian Rahmana (TFR), runner up pemilihan duta wisata Raka Raki Jatim dari jabatan staf. Pemutusan kontrak itu, usai viralnya dugaan Tio meminta seorang perempuan melakukan aborsi.
Ario Bagus Permadi Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya membenarkan hal itu. Usai informasi soal permintaan aborsi itu viral di berbagai akun media sosial, pihaknya langsung memanggil Tio untuk klarifikasi pagi ini dan memutus kontraknya.
“Kemarin sore, kami mendapatkan informasi di medsos itu langsung gerak cepat konsolidasi dengan teman-teman terkait,” kata Ario saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026) siang.
Hasilnya, per Senin pagi ini, Tio bukan lagi tenaga kontrak non ASN Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya, yang direkrut sejak akhir 2024. Namun prokopim tidak merinci hasil klarifikasi tersebut karena masuk ranah internal.
“Per tadi pagi kami langsung undang yang bersangkutan (Tio) melakukan klarifikasi. Kalau hasil klarifikasi masuk hal internal. Yang pasti beliau hadir, setelah klarifikasi, kami langsung melakukan pemutusan hubungan kerja,” paparnya.

NOW ON AIR SSFM 100

