Sabtu, 27 April 2024

Petani Rugi, Ekspor Pisang Mas Kirana ke Singapura Dihentikan

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Ekspor Pisang Mas Kirana dari Kabupaten Lumajang ke Singapura terhenti sejak Januari lalu. Penghentian pengirimannya disengaja oleh Asosiasi Petani Pisang di tiga wilayah penghasil komoditi ungggulan ini, yakni dari Kecamatan Senduro, Pasrujambe dan Gucialit. Pasalnya, penjualan buah ini ke luar negeri ternyata malah merugikan, karena berbagai faktor.

Hal itu diungkapkan Budi Raharjo, Ketua Asosiasi Petani Pisang Mas Kirana dalam dialog bersama perwakilan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Jatim dan Distan Kabupaten Lumajang. Dikatakannya, komoditi Pisang Mas Kirana selama ini telah 3 kali diekspor ke Singapura dengan sekali kirim sebanyak 18 ton.

“Jumlah itu sesuai permintaan dari relasi pemesan di Singapura. Namun, dari ketiga ekspor yang telah dilakukan, petani merugi smapai Rp. 173 juta. Hal itu terjadi karena faktor pembusukan produk yang dikirim dalam container.Saya bersama Pak Dony Ananto, Kabid Produksi Distan sendiri, pernah terbang ke Singapura untuk membuktikannya. Ternyata memang benar,” kata Budi Raharjo.

Dari pengecekan yang dilakukan, hampir separuh komoditi yang terkirim busuk dan cacat. Padahal, konsumen Singapura termasuk pembeli yang menjaga kualitas. “Jangankan busuk, kulit pisang cacat sedikit saja sudah afkir,” paparnya. Untuk itu, ia tidak bisa berbuat banyak sehingga kerugian itu harus dihadapi.

Selanjutnya, kondisi itu yang membuat petani pisang saat ini gamang untuk kembali mengekspor komoditi Pisang Mas Kirana ke Singapura. “Praktis sejak Januari lalu, ekspor terhenti. Meski demikian, kami berupaya untuk memotivasi petani guna kembali bersedia melakukan ekspor kembali dengan bantuan Distan,” ungkapnya.

Caranya, masih kata Budi Raharjo, dengan melakukan perbaikan prosedur sejak penampungan di Lumajang hingga komoditi terkirim ke Singapura. Seluruh rangkaian sesuai prosedur, berupaya diperbaiki. Terutama prosedur pengiriman dan kebun hingga lokasi penampungan hingga pengepakan yang sejauh ini belum standar, untuk diperbaiki.

“Tujuannya, agar proses pengiriman cepat dan dengan kualitas pengepakan yang baik, potensi pembusukan bisa dihilangkan. Ini yang harus diperbaiki, untuk itu kami berharap jajaran Dinas Pertanian dan Kementerian Pertanian bisa memberikan fasilitas bagi kami untuk mewujudkannya,” jlentrehnya.

Sebab, potensi ekspor terbuka lebar dan relasi pemesan di Singapura terus meminta pengiriman pisang dari Lumajang. “Apalagi, rasa Pisang Mas Kirana Lumajag berbeda dengan Pisang Mas dari daerah lainnya yang dikembangkan di Jember, misalnya. Apalagi, produktivitas Pisang Mas Kirana perminggunya bisa mencapai 32 ton, meski kami baru bisa menjajaki ekspor 18 ton perminggu,” terangnya.

Kendala itu, lanjut Budi Raharjo, bertambah dengan masuknya 12 korporas atau perusahaan yang memperdagangkan komoditi pisang di tingkat lokal dan regional. Korporasi ini merangkul petani dengan memberikan modal hingga membeli hasil panen pisang yang dihasilkan.

“Sehingga, petani jadi semakin enggan melakukan ekspor. Apalagi, korporasi juga membeli pisang yang kondisinya di luar grade yang ditentukan untuk pasar ekspor. Artinya, pisang cacat pun masih bisa dijual. Hal itulah yang membuat petani berpikir, buat apa ekspor, kalau pisang cacat pun masih laku dijual di tingkat lokal saja,” bebernya.

Dengan kondisi ini, Budi Raharjo berharap, jajaran Distan melakukan membantu Asosiasi Petani Pisang Mas Kirana untuk sama-sama mengajak petani agar bersedia mengirimkan pisang ke Singapura. “Kami berharap bantuan untuk merubah mind set petani. Sekaligus, bantuan untuk mempercepat perbaikan SOP ekspor pisang sesuai standar guna mengantisipasi potensi kerugian,” pungkas Budi Raharjo.

Menanggapi ini, Sukarman, Kasubid Buah Bidang Hortikultura Direktorat Tanaman Pangan Kementan RI ketika dikonfirmasi Sentral FM mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan kepada petani sesuai kebutuhan. “Tentunya bantuan itu nanti akan kita berikan sinergis bersama Distan Provinsi Jatim dan Lumajang serta instansi lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Karena seperti masalah pengepakan, tentunya akan ada transfer teknologi yang terbaik guna menekan kerugian,” kata Sukarman.

Sementara, Dony Ananto Kabid Produksi Distan Kabupaten Lumajang menyampaikan, masukan yang disampaikan Asosiasi Petani dalam dialog kali ini, akan diupayakan solusinya. Termasuk memberikan transfer knowledge menajemen yang baik.

“Untuk kegamangan petani melakukan ekspor, akan dimotivasi dalam bentuk support bersama Kementan RI. Bahkan, 12 korporasi yang bergerak dalam bisnis pisang juga akan kita rangkul,” pungkas Dony Ananto seraya mentargetkan ekspor akan dilakukan akhir tahun ini juga. (her/ipg)

Teks Foto :
– Perwakilan Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian Provinsi Jatim dan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang dalam dialog bersama petani pisang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
30o
Kurs