Sabtu, 27 April 2024

Ratusan Warga Desa Banyuputih Lor Datangi Polres Lumajang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Ratusan warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Senin (10/2/2014), berombongan mendatangi Mapolres Lumajang di Jl. Alun-Alun Utara. Mereka datang dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian sejak bergerak dari desanya. Tujuannya, warga berniat mengawal proses pemeriksaan terhadap 5 orang warga Desanya yang dipanggil ke Polres Lumajang selaku tersangka aksi pengerusakan dalam proses penghitungan suara Pilkades Banyuputih Lor, Desember lalu.

Setiba di Mapolres Lumajang, warga langsung masuk dan dipersilakan menempati kursi yang telah ditata rapi di teras Mapolres. Perwakilan warga yang dipimpin H M Adly, tokoh masyarakat setempat, kemudian diterima oleh Kompol Andy Arisandy Wakapolres Lumajang di ruangannya. Di sana dilakukan pembicaraan tertutup sebelum 30 menit kemudian H M Adly keluar.

Kepada Sentral FM, H M Adly menyampaikan, pembicaraan dengan Wakapolres Lumajang menyangkut kedatangan masyarakat Desa Banyuputih Lor untuk mengawal pemanggilan kelima warganya ke Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai tersangka pengerusakan.

“Kelima warga dipanggil ke Polres dengan perkara kekerasan terhadap barang di muka umum saat Pilkades Banyuputih Lor berlangsung dengan penghitungan, Rabu (18/12/2013) lalu. Kelima warga yang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Budi Susilo, Wargiono, Oto Iskandar, Argianto dan Sukari,” kata H M Adly.

Masyarakat, masih menurutnya, mempersoalkan pemanggilan dan penetapan tersangka terhadap kelima warga tersebut atas dasar pelaporan perkara pidana yang diajukan ke Polres atas pelapor Saleh Solikin.

“Warga kemudian mengklarifikasi dengan Saleh Solikin dan ternyata mendapatkan jawaban tidak melapor ke polisi. Ini yang menjadi masalah. Akhirnya warga ingin tahu siapa pelapor sebenarnya hingga hari ini datang ke Polres Lumajang. Sekalian kami juga ingin mengawal pemeriksaan terhadap kelima warga tersebut agar tidak ditahan,” kata H M Adly.

Selain itu, ia juga mempersoalkan adanya kasus perampasan undangan saat H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkades. Insiden itu telah dilaporkan ke Panwas yang didalamnya adalah Kapolsek Randuagung selaku Ketua Panwas.

“Pelakunya sudah ditangkap warga dan identitasnya jelas. Saat itu oleh Kapolsek disuruh lapor ke Polres. Namun tidak diproses sampai saat ini. Tai kami tidak mencari kambing hitam, hanya menuntut Pilkades ulang,” paparnya.

Sementara itu, kelima warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian diminta petugas Satuan Reskrim untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan bagian belakang. Terkait perkaranya, Kompol Andy Arisandi Wakapolres Lumajang menyampaikan, kedatangan warga Desa Banyuputih Lor di kantornya dinilai baik. Sebab warga berkeinginan mengawal proses hukum terhadap 5 warga sebagai tersangka.

“Sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang sepotong-potong dan mendapatkan keterangan yang jelas dari penyidik. Hal itu juga bisa meminimalisir potensi adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari peristriwa ini. Keuntungan dalam hal ini bisa memperkeruh suasana dengan memprovokasi,” urainya.

Terkait apakah nanti kelima tersangka warga Desa Banyuputih Lor ini akan ditahan ataukan tidak, Wakapolres Lumajang menyebutkan, bahwa hal itu melihat situasi terlebih dulu. “Karena penahanan itu bisa dilakukan dengan pertimbangan sesuai KUHAP. Berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang-bukti atau yang lainnya. Penahanan bukan harus namun juga dapat dilakukan. Dampak sosial di masyarakat juga kita pertimbangkan,” paparnya.

Perkara ini, masih kata Perwira Menengah (Pamen) kepolisian asal Madura ini, merupakan tindak pidana murni dan sudah terbit laporan polisi. “Dan, laporan polisi inilah yang menjadi dasar untuk memproses hukum lebih lanjut. Sedangkan untuk masalah pelaksanaan Pilkadesnya, itu bukan ranah kami. Terutama terkait tata tertib kegiatan Pilkades. Kami hanya menangani terjadinya dugaan pidananya,“ demikian pungkas Kompol Andy Arisandi. (her/ipg)

Teks Foto :
– Ratusan warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung berombongan mendatangi Mapolres Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
30o
Kurs