Jumat, 3 Mei 2024

Waiting List Calon Haji di Lumajang Mencapai Belasan Ribu Orang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Daftar tunggu (Waiting List) haji Kabupaten Lumajang terus bertambah. Hingga saat ini calon Jamaah Haji (CJH) yang sudah mendaftarkan diri dan masuk dalam daftar antrian untuk diberangkatkan sampai tahun 2032 mendatang, telah mencapai 11 ribu lebih jamaah.

Nuril Huda Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang mengatakan, jumlah tersebut merupakan jamaah yang sudah terdaftar di di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, dan menunggu giliran pemberangkat.

“Saking banyaknya pendaftar, terhitung sampai saat ini, kuota Haji sampai tahun 2031 mendatang dari kloter Haji asal Kabupaten Lumajang, sudah terisi penuh. Praktis, bagi yang baru mendaftar berhaji Tahun 2014 ini, harus bersabar menunggu sampai 18 tahun lagi atau sampai Tahun 2032 untuk bisa berangkat beribadah haji ke tanah suci Mekkah,” kata Nuril Huda kepada wartawan, Sabtu (13/9/2014).

Dia menambahkan, CJH yang sudah mendaftarkan diri dan masuk dalam daftar antrian untuk diberangkatkan sampai tahun 2032 mendatang, telah mencapai 11 ribu lebih jamaah.

“Meski warga yang terdaftar sebagai CJH harus antri lama, masih ada lagi ratusan orang yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list, red) tahun ini. Jumlah itu, akan terus bertambah pada bulan-bulan mendatang,” ujarnya.

Setiap tahunnya, kata dia, rata-rata kuota jamaah haji asal Lumajang dalam kisaran kurang dari 700 lebih CJH. Kuota itu berbanding terbalik dengan warga Lumajang yang mendaftar berangkat haji yang jumlahnya lebih besar dari kuota yang disediakan.

“Tahun ini saja yang diberangkatkan hanya 710 orang CJH. Dua orang tidak jadi berangkat karena meninggal dan seorang lagi yakni istrinya mengundurkan diri,” kata Nuril Huda.

Sementara itu, terkait panjangnya antrian keberangkatan CHJ, As’at Malik Wakil Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa hal itu sudah menjadi resiko karena berhaji merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu.

“Melihat panjangnya daftar tunggu haji, saya berharap masyarakat bersabar,” kata dia.

Dia menambahkan, dari data yang disampaikan kepala Kemenag kabupaten lumajang, berarti yang saat ini mendaftar haji sudah berusia 60 Tahun, harus menunggu 18 tahun yang akan datang untuk bisa menunaikan haji ke tanah suci.

“Artinya, nanti saat berumur 78 Tahun baru bisa berangkat haji. Akan tetapi, pemerintah tentu punya regulasi untuk yang berusia lanjut. Karena, saat ini yang berusia 81 Tahun sudah bisa berangkat haji lebih dulu,” pungksnya. (her/wak)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
29o
Kurs