Senin, 17 Juni 2024

Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Lumajang Siap Merelokasi PKL

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Untuk mengantisipasi kemacetan di jalur Kota, Satpol PP Lumajang siap untuk merelokasi PKL yang mengunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Jalur di pusat Kota Lumajang saat ini berpotensi macet karena aktivitas para Pedagang kaki Lima (PKL) yang beroperasional memakan badan jalan. Ini seperti yang terjadi di lokasi PKL Pusat Jajanan Rakyat) (PJR) di Jl. Dr Soetomo, Kecamatan Kota Lumajang.

Karena perkembangan kota, dan meningkatnya jumlah kendaraan yang ada mengakibatkan lokasi PKL ini harus direlokasi ke tempat yang baru, guna menghindari kemacetan di jalur kota.

Totok Suharto Kasatpol PP Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM mengatakan, rencana relokasi PKL PJR ini telah dibicarakan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi di Kantor Pemkab Lumajang.

“Dalam Rakor ini dibahas juga operasi penertiban PKL yang tujuannya untuk melakukan suatu penertiban di kawasan kota Lumajang agar tampak indah dan bersih,” kata Totok, Sabtu (7/3/2015).

Dia menambahkan, dari rakor tersebut muncul solusi untuk merelokasi PKL PJR di Jl. Dr Soetomo yang merupakan kawasan padat kendaraan. Di jalur ini, PKL berdagang dengan menempatkan becak dagangan di badan jalan. Sehingga, kondisi itu mengakibatkan ruas jalan tidak memadai lagi untuk menampung kendaraan yang melintas di sana.

“Dampaknya, kerap terjadi kemacetan. Apalagi seiring dengan berkembangnya zaman, penduduk semakin bertambah banyak hingga bertambah padat. Sementara, PKL PJR kurang disiplin. Apalagi ada PKL baru yang menempati di sana yang beberapa kali sempat kita tertibkan. Hanya saja tidak membawa efek jera bagi mereka (PKL- red),” kata dia.

Totok juga mengatakan, beberapa kali melakukan penertiban dengan tindakan menyita lapak dagangan, mengakibatkan Kantor Satpol PP jadi penyimpanan rombengan. “Kita tumpuk semuanya di Kantor Satpol PP. Ada yang 1 sampai 2 hari, lapaknya diambil. Tapi ada juga yang dibiarkan, sehingga Kantor saya jadi seperti pengepul rombengan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemkab Lumajang pun menindaklanjuti dengan penataan dengan wacana relokasi bagi PKL PJR. “Relokasi ini masih wacana. Dimana, PKL PJR direncanakan akan di relokasi ke Jl. Gubernur Suryo di sekitar bekas Pasar Ikan Higienis,” katanya.

Sebagai tahap awal, Satpol PP melakukan sosialisasi dengan mengundang paguyuban PKL setempat. Dari hasil pendataan yang dilakukan, diketahui jumlah keseluruhan PKL yang akan direlokasi mencapai 80 lapak.

“Dari jumlah ini yang akan dipikirkan untuk ditempatkan di lokasi yang baru. Semoga relokasi ini segera terwujud, sehingga wajah kota Lumajang akan menjadi indah dan bersih serta terhindar dari kemacetan,” kata Totok. (her/wak)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
29o
Kurs