
Hasil olah TKP di tempat praktek dr. EDWARD ARMANDO tersangka aborsi di jalan Dukuh Kupang Timur Gg 10/04 Surabaya, polisi menemukan sejumlah obat.
Kombes Pol RUSLI NASUTION Direskrim Polda Jatim pada YULIA reporter Suara Surabaya, Kamis (29/03) mengatakan, obat itu biasa diminumkan ke pasien sebelum dan sesudah aborsi. Dari olah tempat kejadian, petugas juga mendapatkan gambaran aborsi yang dilakukan tersangka.
Setiap kali aborsi, pasien duduk di kursi khusus tanpa perawatan menginap. pasien hanya diberikan obat. Dan aborsi hanya dilakukan 15 menit. Berikut penjelasan RULSI, {clip*1}.
Rumah praktek dr. EDWARD ARMANDO tersangka aborsi digerebek Polda Jatim, Selasa (29/03) malam lalu. Polisi menangkap dr. EDWARD ARMANDO dan 5 pegawainya juga mendapatkan barang bukti 1 toples janin dan alat aborsi.
Dalam catatan media, dr. EDWARD sudah beberapa kali ditangkap dengan kasus sama. Tetapi karena minimnya barang bukti dr. EDWARD lolos dari jeratan hukum.