Sabtu, 16 Agustus 2025

Dua Tersangka Korupsi BPRS Sumenep, Tidak Penuhi Panggilan Kejati

Laporan oleh Lailia Priyantiningtiyas
Bagikan

Tim Penyidik Kejati Jatim, hari ini gagal memeriksa MOHAMMAD TOHA Komisaris BPRS & ABDUS SYUKUR Direktur BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah) Bhakti Sumekar Sumenep, karena untuk ke 2 kalinya tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

SAIFUL MA’ARIF kuasa hukum 2 tersangka, mengungkapkan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan didepan penyidik karena sedang melakukan ibadah umroh. SAIFUL mengaku pihaknya sudah mengirim surat pada Kejaksaan Tinggi Jatim.

Ketika disinggung mengapa sudah 2 kali kliennya tidak memenuhi panggilan tim penyidik, kuasa hukum mengatakan pihaknya siap menghadirkan kliennya, bila proses penyidikan ini benar arahnya.

Dilaporkan FERRY reporter Nada Sumenep pada Jaring Radio Suara surabaya, Selasa (07/08), Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Jatim, SAMSUL ARIFIN mengaku sudah menerima surat penundaan panggilan pemeriksaan dari kuasa hukum 2 tersangka, dengan alasan kliennya sedang umroh.

Karena itu menurut SAMSUL, penyidik akan memberikan waktu cukup, sampai kedua tersangka itu datang dari umroh. Apabila dalam panggilan ketiga nanti mereka tetap tidak hadir, maka Tim Penyidik akan melakukan tindakan lain sesuai aturan yang ada.(tys)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 16 Agustus 2025
27o
Kurs