
Ijin praktek dr EDWARD ARMANDO tersangka aborsi terancam dihentikan. Dr ESTI MARTIANA Kepala Dinas Kesehatan Surabaya mengatakan, sebenarnya jauh sebelum ada penggerebekan polisi, Dinas Kesehatan Kota Surabaya berencana menangguhkan Surat Ijin Praktek (SIP) dr EDWARD.
Rencana penangguhan mengingat track record dr EDWARD yang dikenal masyarakat sebagai dokter aborsi.
Kata ESTI, SIP itu berlaku lima tahun, dan beberapa waktu lalu dr EDWARD sudah mengajukan SIP baru, tetapi untuk menerbitkan SIP baru bukan hanya butuh sarat administratif tetapi juga melihat track record keterangan masyarakat, dan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
YULIA DAMAYANTI reporter Suara Surabaya, Kamis (29/03) melaporkan, menurut ESTI kalau memang terbukti dr EDWARD melakukan aborsi SIP-nya bukan hanya ditangguhkan tetapi dihentikan.
ESTI menambahkan, kalau nanti terbukti dr EDWARD melakukan praktek aborsi tidak sesuai aturan bukan hanya melanggar kode etik profesi tetapi juga sumpah dokter. Dinkes bekerja sama dengan IDI juga akan melakukan pembinaan.