Senin, 20 Juli 2026

Menhut Minta Polri Periksa Kembali Terdakwa Ilegal Logging

Laporan oleh Yuyun Dwi Puspitasari
Bagikan

Menteri Kehutanan meminta Polri memeriksa kembali terdakwa cukong kayu ilegal logging yang lolos dari jeratan hukum. Hal ini disampaikan oleh MS KA’BAN Menteri Kehutanan pada FAIZ reporter Suara Surabaya, Senin (16/07) disela-sela rapat kerja dengan komisi IV DPR RI.

Langkah itu diambil guna mencegah tidak terjadinya kecemburuan dalam penegakan hukum. MS KA’BAN juga membantah melakukan intervensi putusan pengadilan dalam kasus ilegal logging termasuk kasus ADE terdakwa cukong kayu ilegal logging yang sedang menjalani persidangan di Medan.

MS KA’BAN mengaku telah membentuk Tim Khusus bersama Polri untuk mengungkap ilegal logging yang sekarang ini merebak di Riau. Tetapi KA’BAN mengaku tidak ada pembalakan liar di Riau.(yyn/ipg)

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 20 Juli 2026
30o
Kurs