Senin, 13 Mei 2024

30 WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 30 warga negara Indonesia ditahan dalam sebuah operasi yang dilancarkan polisi Malaysia di kawasan sekitar Pasar Borong, Kuala Lumpur, bersama puluhan pendatang asing dari negara lain.

Lokasi tersebut dikenal sebagai sarang aktivitas pengedaran narkoba dan menjadi perkampungan pendatang asing tanpa izin yang bekerja di pasar itu.

Asisten Komisioner R Munusamy Kepala Polisi Daerah Sentul seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Senin (15/9/2014) mengatakan, operasi tersebut digelar pada Sabtu (13/9/2014) malam bekerja sama dengan Kantor Imigrasi dan Jabatan Pendaftaran Negara (JPN).

Polisi sebelumnya menerima keluhan masyarakat yang khawatir dengan semakin ramainya warga asing di lokasi itu yang terlibat tindak kriminal dan narkoba.

“Serbuan dilakukan setelah polisi mengepung kawasan pasar itu terlebih dulu. Lebih 200 warga asing berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Sentul untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya seperti mengutip Antara.

“Hasil penyelidikan awal yang dilakukan, 96 warga asing ditahan karena berbagai kesalahan. Dua diantaranya positif narkoba sementara selebihnya tidak memiliki dokumen sah memasuki negara ini,” imbuh dia.

Selain 30 WNI, warga asing yang ditangkap berasal dari Myanmar (47 orang), Bangladesh (delapan), India (tujuh) dan Nepal (dua orang). (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 13 Mei 2024
26o
Kurs