Senin, 6 Mei 2024

Buron 4,5 Tahun, Tertangkap Karena Kerjasama RI-China

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Abraham Samad ketua KPK dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis(30/1/2014) mengatakan Anggoro Widjojo sudah masuk daftar pencarian orang sejak 17 Juli 2009.

Abraham menjelaskan, setelah berkoordinasi intensif antara KPK dengan Imigrasi Indonesia, kejaksaan China serta Kepolisian China, akhirnya diketahui keberadaan AW (Anggoro Widjojo). Kata Abraham, pihak Imigrasi Indonesia pun kemudian mendapat kepastian dari polisi China soal identitas AW.

Setelah tiba di KPK, Abraham mengatakan Anggoro Widjojo kemudian diverifikasi untuk mengetahui bahwa orang yang selama ini jadi DPO adalah benar identitasnya Anggoro Widjojo.

Sementara Bambang Widjojanto wakil ketua KPK menjelaskan, KPK sudah pernah mengeluarkan sprindik kasus proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada AW, 19 Juni 2009. Panggilan 1 dan 2 sudah juga dilayangkan dan kemudian 17 Juli ditetapkan DPO.

Berdasarkan penelusuran, AW pada 26 Juli 2009 ke Singapore, kemudian 27 Januari 2014 diketahui AW sedang dalam perjalanan dari Tzen-tzen China ke Hongkong. Ketika kembali ke Tzen-tzen kemudian ditangkap dan dibawa ke Guangzhou, China untuk diterbangkan ke Indonesia.(faz/edy)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
28o
Kurs