Sabtu, 20 Desember 2025

Buruh Usulkan UMK Surabaya Jadi Rp2,8 Juta

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Foto : Ilustrasi

Dewan pengupahan provinsi Jawa Timur mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun ini naik sebesar 15 persen dari UMK sebelumnya. Dengan kenaikan ini, maka UMK di Surabaya misalnya, diusulkan naik dari Rp2,2 juta menjadi Rp2,5 juta.

“Usulan dari dewan pengupahan hanya 15 persen, jelas ini kami tolak,” kata Jamaluddin, koordinator perwakilan buruh Jawa Timur, Jumat (17/10/2014).

Menurut dia, buruh sendiri mengusulkan kenaikan 30 persen sehingga UMK di ring satu yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo menjadi Rp2,8 juta.

Sementara itu, informasi yang diterima suarasurabaya.net, lima daerah di ring satu hingga saat ini belum berani menetapkan UMK. Padahal sejak awal bulan lalu mereka sebearnya sudah melakukan survei standar hidup layak (KHL).

Hasil survei di lima daerah itu rata-rata menetapkan KHL Rp1,9 juta. “Angkanya hanya Rp1,9 juta atau masih berada di bawah nilai UMK lama,” kata Sukardi, perwakilan dewan pengupahan dari unsur buruh Sidoarjo.

Padahal, besaran KHL harusnya minimal sama dengan UMK tahun sebelumnya. Karena KHL yang kecil inilah, Sidoarjo maupun daerah lainnya belum berani untuk menetapkan UMK.

“Kita masih menunggu, apalagi ini ada surat edaran gubernur yang mengharuskan diubahnya tiga item survei yaitu sewa rumah, transportasi dan listrik,” kata dia.

Dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur bernomor 560/20059/031/2014 memang mengharuskan adanya perubahan tiga poin survei yaitu yang awalnya sewa kamar kos, saat ini diubah menjadi kontrak rumah sederhana, kemudian harga listrik saat ini dipatok Rp120 ribu dan tambahan transportasi PP.

Selain mengubah tiga poin itu, gubernur juga telah minta penetapan UMK adalah KHL ditambah Inflasi ditambah lagi pertumbuhan ekonomi. Untuk inflasi besarannya harus memperhitungkan asumsi perhitungan RAPBN, sementara pertumbuhan ekonomi maksimal adalah pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota masing-masing. (fik/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 20 Desember 2025
27o
Kurs