Rabu, 15 Juli 2026

Dua Bandar Sabu-Sabu Asal Madura Ditangkap Polisi

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Dua orang bandar narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya. Keduanya yaitu Moh. Agus (25) warga Dusun Lenteyan Sampang, Madura, dan Salehuddin (26) warga Balanan, Sampang, Madura.

Kompol Suparti Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru empat kal mengirimkan sabu-sabu kepada konsumennya. Namun pihaknya tidak langsung percaya, dan masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap penangkapan dua bandar besar asal Madura tersebut.

“Kedua tersangka ditangkap di Jalan Basuki Rahmad saat hendak mengirimkan barang kepada konsumennya,” Kata Kompol Suparti kepada wartawan, Jumat (3/1/2014).

Suparti juga menambahkan, sabu-sabu yang diperoleh tersangka ini satu gramnya dibeli seharga Rp 1.050.000, kemudian dijual lagi oleh tersangka seharga Rp 1.600.000.

Kedua tersangka, kata dia, telah memiliki pelanggan tetap di Surabaya. Saat melakukan pengiriman sabu-sabu, tersangka menggunakan mobil pribadinya masing-masing.

Dalam penangkapan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 80,88 gram sabu-sabu, satu kotak dilakban yang diduga untuk menyimpan sabu-sabu, dan 2 unit Handphone sama 2 unit Mobil.(wak/ipg)

Teks Foto:
– Kompol Suparti Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya (kanan) didampingi anggota menunjukkan barang bukti.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
28o
Kurs