Selasa, 7 Mei 2024

KPK Kembali Periksa Dirut Pertamina

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

KPK untuk ketiga kalinya memeriksa Karen Agustiawan Dirut Pertamina.
Karen diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Waryono Karno sekjen Kementrian ESDM.

Karen memenuhi panggilan KPK dengan didampingi Rudy Alfonso kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina diduga memberikan sesuatu kepada para pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta para Anggota Komisi VII DPR.

Tetapi Karen lewat Rudy Alfonso kuasa hukumnya membantah memberikan gratifikasi berupa THR pada pejabat di kementrian ESDM maupun komisi VII DPR RI.

Justru, menurut Rudy, kliennya sering mendapat ancaman akan dipecat kalau tidak mau memberikan THR itu. “Ibu kan sering diancam akan dipecat, tapi ibu tidak pernah melayani permintaan itu. Jadi, gak ada kalau soal itu (THR).” ujar Rudy di gedung KPK, Senin (27/1/2014).

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka dugaan gratifikasi kepada komisi VII DPR. Dalam pengeledahan di ruangan sekjen kementrian ESDM pasca tertangkapnya Rudi Rubiandini mantan kepala SKK Migas, KPK menyita uang 200 ribu dollar Singapura.

Selain itu, KPK juga sudah mengeledah sekretariat komisi VII DPR RI, rumah Sutan Bhatoegana ketua komisi VII, Tri Yulianto dan Zainudin Amali. Keduanya anggota komisi VII.

Sutan Bhatoedana dan Tri Yulianto dari fraksi Partai Demokrat, sedang Zainudin Amali dari fraksi Partai Golkar. (faz/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
25o
Kurs