Sabtu, 20 April 2024

KSPI Tolak Kenaikan BBM

Laporan oleh Triono
Bagikan

Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, buruh di seluruh Indonesia menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang telah diumumkan pemerintah pada Senin (17/11/2014) malam.

“Ada lebih dari 86 juta orang pengguna sepeda motor termasuk buruh yang menggantungkan nasibnya dari subsidi harga BBM. Jadi, tidak benar kalau subsidi harga BBM hanya dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Said Iqbal melalui siaran persnya di Jakarta yang dilansir Antara, Selasa (18/11/2014).

Menurut Said, kenaikan harga BBM sebesar Rp2.000 per liter mengakibatkan daya beli buruh turun 50 persen khususnya peningkatan biaya hidup sewa rumah, ongkos transportasi, biaya makanan dan kebutuhan lainnya.

Sedangkan pengusaha, lanjut Said, tidak mengalami kerugian sama sekali bahkan mendapat dua keuntungan yaitu infrastruktur sebagai kompensasi kenaikan harga BBM dan mendapat alasan untuk menaikkan harga jual barang dan jasa.

“Sebenarnya aneh, saat harga minyak dunia turun menjadi 80 dolar Amerika Serikat per barel, tetapi harga BBM Indonesia justru dinaikkan ketika alokasi anggaran subsidi BBM dalam APBN 2014 dan 2015 menggunakan asumsi harga minyak dunia 105 dolar per barel,” tuturnya.

Sementara, program jaminan sosial Presiden Joko Widodo berupa kartu itu tidak ada hubungannya dengan pengalihan subsidi BBM karena menggunakan anggaran lama yang bernama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“Tidak ada satu pun buruh yang menerima kartu itu. Bahkan, buruh ikut membiayai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Apalagi, nilai kenaikan upah minimum buruh sangat kecil. Di Jakarta misalnya, upah minimum hanya Rp2,7 juta/bulan.

“Kenaikan upah hanya sia-sia dan sama juga bohong,” ujarnya.

Karena itu, buruh akan mempersiapkan aksi besar-besaran di 20 provinsi dan 150 kabupaten/ kota untuk menolak kenaikan harga BBM dan meminta seluruh gubernur merevisi nilai upah minimum disesuaikan dengan dampak kenaikan harga BBM.(ant/ono/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
28o
Kurs