Selasa, 21 Mei 2024

Karyawan Lapas Bawa Sabu-sabu, Kemenkumham Jatim Bentuk Tim Khusus

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Menindaklanjuti terjaringnya satu di antara karyawan Lembaga Pemasyarakatan Klas II Sidoarjo, yang membawa narkotika jenis Sabu, dalam razia di hotel Sirkuit, Kenjeran, Kemenkumham Jawa Timur membentuk tim khusus.

Diharapkan, tim khusus ini bekerja maksimal agar segera dapat mengungkap kasus Edi Mulyono, pegawai golongan III B, di lingkungan Lapas Klas II Sidoarjo terkait pemakaian narkotika jenis sabu-sabu.

Edi Mulyono saat terjaring razia sedang berada dalam sebuah kamar di hotel Sirkuit Kenjeran bersama seorang wanita bernama Mila Budi Kristina, warga Gading Asri, Sidoarjo.

Di dalam kamar hotel tersebut petugas Polisi dari Pores Tanjung Perak bersama anggota Polsek Semampir menemukan satu klip plastik yang diduga bekas tempat sabu-sabu.

Dan dari hasil tes urin yang sudah dilakukan pihak Kepolisian yang melakukan razia terhadap Edi Mulyono ternyata positif mengkonsumsi zat mengandung amphetamine.

Indro Purwoko Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/7/2014) membenarkan bahwa Edi Mulyono sedang diperiksa Polisi terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami belum menerima laporan lengkapnya, tapi sudah kami lakukan klarifikasi. Dan dari keterangan Kalapas Sidoarjo, ternyata benar bahwa ada satu anak buahnya yang dimintai keterangan Polisi,” terang Indro Purwoko.

Oleh karena itu, lanjut Indro, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk segera mengungkap kebenaran kasus tersebut. “Kami akan menunggu laporan dari tim khusus tersebut. Tunggu saja,” pungkas Indro Purwoko, Jumat (4/7/2014).(tok/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
26o
Kurs