Minggu, 28 April 2024

Pencuri Motor Sempat Daftar Caba Polri, Dibekuk Polisi

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Polisi berhasil membekuk dua pelaku pencuri motor di Jl Siwalankerto Besar Timur IV, Surabaya. Dua pelaku tersebut yaitu Rahman (20), warga Jl. Kutisari 21 Surabaya, dan Kurdi (35) warga Jl Siwalankerto, Surabaya.

Satu di antara tersangka, sebelum dibekuk anggota reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, ternyata sempat mendaftar Calon Bintara (Caba) Polri 2014, namun gagal karena kelengkapan administrasi yaitu Rahman.

Kompol Nurhalim Kapolsek Tenggilis Mojoyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di Jl Siwalankerto Besar Timur IV, Surabaya. Saat itu, mereka baru saja mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol L 3431 MA milik Anik, warga Kutisari Selatan, Surabaya.

Saat melakukan aksinya, kata dia, dua pelaku berboncengan motor Vixion putih L 5986 BL milik Rahman. Setelah mencari sasaran, keduanya langsung beraksi setelah melihat motor Jupiter yang diparkir di dekat counter penjualan pulsa milik korban.

“Tersangka Kurdi pura-pura beli pulsa, sedangkan Rahman yang melakukan aksi pencurian dengan cara merusak rumah kontak motor menggunakan kunci T,” kata Kompol Nurhalim, Rabu (28/5/2014).

Dia menambahkan, tersangka Rahman langsung membawa kabur hasil curian. Sementara kurdi kembali dengan mengendarai motor Vixion. “Keduanya langsung ke rumah kontrakan Kurdi. Di sana, mereka langsung memasukkan motor hasil curian ke dalam kamar dan melepas plat nomo dan stiker motor,” ujar Nurhalim.

Setelah korban melapor, kata Kapolsek, untuk ada warga yang melihat dua pelaku membawa sepeda motor Jupiter hasil curian. Polisi langsung melakukan penggrebekan di rumah kontrakkan tersebut.

Nuhalim menambahkan, selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sepeda motor Vixion yang digunakan untuk beraksi, Jupiter hasil kejahatan, dua kunci T, tiga celurit, sebuah pisau, dua pasang plat nomor, serta enam lembar fotokopi STNK.

Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan, diduga dua pelaku sudah sering melakukan aksi serupa. Polisi masih berusaha melakukan pendalaman untuk mencari tahu sepak terjang dua pelaku yang berhasil ditangkap.

“Keduanya mengaku baru sekali beraksi. Tapi, penyidik masih berusaha melakukan pendalaman untuk mengungkap semua aksi kejahatan yang mereka lakukan,” pungkasnya. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs