Sabtu, 18 Mei 2024

Polda Jatim Kembali Lakukan Gelar Perkara Kasus UN

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Kasus pencurian naskah Ujian Nasional (UN) di Lamongan dan beredarnya kunci jawaban UN di Surabaya, hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Pihak Polda Jatim rencananya akan kembali melakukan gelar perkara, Jumat (30/5/2014), dimana sebelumnya telah dilakukan gelar perkara secara intern bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim baru menyelesaikan administrasi penyidikan atas kasus UN tersebut. Rencananya gelar perkara akan kembali dilakukan, untuk menentukan langkah dan rencana penyidikan kedepan.

“Rencana besok kami akan kembali lakukan gelar perkara. Namun secara intern, hanya di internal penyidik Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kombes Pol Awi kepada wartawan, Kamis (29/5/2014).

Dia menambahkan, proses administrasi sangat penting, karena pengusutan kasus ini terbilang cukup sulit. Dalam kasus UN ini, melibatkan banyak pihak dari daerah yang berbeda di Jawa Timur. Selain itu, kasus UN ini juga melibat beberapa sekolah dan diduga puluhan guru dan kepala sekolah terlibat. (wak/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
26o
Kurs