Senin, 13 Mei 2024

Presiden Gelar Ratas di Istana Cipanas

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas tentang peraturan pemerintah terkait Undang-Undang Desa yang telah disahkan di Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat (30/50/2014) pagi.

Presiden memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan dihadiri oleh sejumlah anggota kabinet diantaranya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Hadir juga Menteri Koordinator Ekonomi Chairul Tandjung, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Antara melaporkan, selain agenda pembahasan terkait peraturan UU Desa, Presiden di Istana Cipanas juga menggelar rapat terbatas bidang ekonomi terkait dengan RAPBN 2015 dan APBN P 2014 serta pada sore harinya.

Seusai shalat Jumat, Presiden meminta laporan langsung dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang menjadi menteri agama ad interim, menggantikan sementara Menteri Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri, mengenai situasi dan kondisi di kementerian agama.(ant/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 13 Mei 2024
29o
Kurs