Senin, 17 Juni 2024

Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
AKBP Raydian Kokrosono Kasatlantas Polrestabes Surabaya didampingi Kompol Yakob Silvana Kapolsek Gubeng memeriksa kendaraan yang disita. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Untuk menjegah maraknya balap liar, pihak kepolisian meningkatkan operasi cipta kondisi (Cipkon) di titik-titik rawan. Terbukti dalam dua minggu operasi yang dilakukan anggota Polsek Gubeng, mampu mengamankan sekitar 35 kendaraan yang akan melakukan balap liar.

Petugas mengamankan puluhan kendaraan bermotor tersebut dibeberapa titik, diantaranya di Jl. Ngagel Jaya Selatan, Jl. Pucang Anom, Jl. Dharmahusada, dan Jl. Prof Dr. Moestopo.

Selain sepeda motor, anggota juga mengamankan dua senjata tajam yang di bawa oleh pengendara saat terjaring dalam operasi. Puluhan kendaraan, yang terjaring dalam operasi, tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, dan mayoritas berknalpot brong.

AKBP Raydian Kokrosono Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, puluhan motor tersebut, diamankan di Mapolsek Gubeng hingga proses persidangan. Sementara untuk mengambil kendaraan tersebut, pemilik harus menunggu hingga proses sidang, dan melengkapi onderdil kendaraan sesuai dengan standart.

“Operasi ini merupakan cipta kondisi dengan sasaran curat, curas, curanmor (3C), dan kuda liar. Selain pelaku kuda liar, anggota juga mengamankan para penonton. Ini bertujuan, memberikan efek jera, agar mereka lebih melengkapi kendaraan,” kata AKBP Raydian Kokrosono kepada wartawan, Senin (29/9/2014).

Dia juga menegaskan, pemilik bisa mengambil kendaraannya, asalkan melengkapi onderdil kendaraan serta membuat surat peryataan, untuk tidak mengulangi aksi balap liar.

“Usia rata-rata dari pengendara ini masih remaja, sekitar yakin usia 18-20 tahun. Mereka melakukan ini, karena ingin menunjukkan jiwa mudanya yang menyukai tantangan,” ujarnya.

Kasatlantas juga menambahkan, selain empat wilayah yang masuk wilayah hukum Polsek Gubeng, ada beberapa titik rawan di Surabaya yang menjadi perhatian, seperti Jl. Mayjend Sungkono, Jl. Demak, Jl. Ir Soekarno. Oleh karena itu pihaknya terus melakukan patroli dan razia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Polsek Gubeng bisa dijadikan contoh dalam menekan aksi kuda liar. Sehingga bisa meminimalisir tindak kejahatan di Kota Surabaya,” pungkasnya. (wak/ipg)

Teks Foto:
– AKBP Raydian Kokrosono Kasatlantas Polrestabes Surabaya didampingi Kompol Yakob Silvana Kapolsek Gubeng memeriksa kendaraan yang berhasil disita.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
30o
Kurs