Rabu, 15 Mei 2024

Sejak 2008, Pemerintah Naik Turunkan BBM Lima Kali

Laporan oleh Triono
Bagikan
Ilustrasi

Sejak tahun 2008, pemerintah telah menaik turunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 5 kali. Hal itu dimulai pada 24 Mei 2008 dengan rincian harga premium Rp6.000 per liter dan solar Rp5.500 per liter.

Pada 1 Desember 2008, premium turun Rp500 menjadi 5.500, sementara solar masih tetap pada angka yang sama yakni Rp5.500. Tanggal 15 Desember 2008, premium turun lagi Rp500 menjadi Rp5.000 dan solar juga ikut menurun Rp700 menjadi Rp4.800 per liternya.

Sedangkan tahun berikutnya, 15 Januari 2009 premium turun lagi Rp500 menjadi Rp4.500 per liter dan solar turun Rp300 dari Rp4.800 menjadi Rp4.500.

Pada tahun 2013, tepatnya tanggal 22 Juni, premium naik Rp2.000 menjadi Rp6.500 per liter dan solar naik Rp1.000 menjadi Rp5.500. Kelima kalinya sejak Mei 2008, Pemerintah kembali menaikan harga BBM bersubsidi. Kali ini, 18 November 2014 premium naik menjadi Rp8.500 per liter atau naik Rp2.000 dari harga sebelumnya, sedangkan solar dinaikkan Rp2.000 menjadi Rp7.500 per liternya.(gk/ono)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
27o
Kurs