Rabu, 12 November 2025

Tersangka Sodomi Anak TK Akui Perbuatannya

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Kombes Pol Rikwanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Agun dan fuziawan alias Awan tersangka pelaku kejahatan sex terhadap siswa TK Jakarta Internasional School pada Rabu (16/4/2014) siang mengakui perbuatannya.

Karyawan cleaning service TK Jakarta Internasional School telah ditahan sejak 4 April 2014 sempat memungkiri perbuatannya kalau telah mensodomi siswa TK Jakarta Internasional School.

Tersangka tak dapat mengelak lagi setelah polisi mendapatkan barang bukti kedua tersangka memiliki bakteri yang identik dengan bakteri yang ada pada anus korban.

Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman maksimal 16 tahun penjara. (jos/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
24o
Kurs