Minggu, 19 Mei 2024

Usai Pesta Sabu-Sabu, Dua Pecandu Ditangkap Polisi

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Dua pecandu narkoba ditangkap polisi setelah asik pesta sabu-sabu. Keduanya yaitu Mat Romli (50) warga Jl. Rusun Sumbo Gg.3 dan Surya Ferdianto (30) warga Jl. Kebondalem Gg.VII.

AKP M. Aroby Kanit Reskrim Polsek Simokerto mengatakan, kedua tersangka ditangkap anggota Reskrim setelah pesta sabu di Rusun Sumbo. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua gram sabu-sabu.

“Bermula dari informasi warga sekitar, di Rusun Sumbo kos yang dihuni Mat Rokib kerap digunakan untuk pesta sabu-sabu. Kemudian anggota melakukan penyelidikan,” kata Aroby kepada wartawan, Selasa (28/1/2014).

Dia menambahkan, sebelumnya anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap Ferdianto, Minggu (26/1/2014) di tempat usahanya di kawasan Masjid Ampel. Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti, namun dia mengaku baru saja pesta sabu-sabu bersama Mat Romli.

“Untuk memancing Romli agar keluar, Ferdianto menghubunggi melalui via telepon, dan ternyata pancingan tersebut berhasil. Romli ditangkap polisi saat menemui Ferdianto, saat pengeledahan ditemukan satu poket sabu-sabu di saku celananya,” ujarnya.

Romli memberikan keterangan sisa sabu-sabu disimpan di kos Jl. Rusun Sumbo yang ditempati Mat Rokib. Saat penggrebekan di kos, Mat Rokib berhasil kabur, namun polisi berhasil mengamankan barang bukti delapan poket sabu-sabu seberat dua gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Aroby, Mat Romli merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali. “Saat diperiksa, Romli mengaku jika uang yang dipergunakan untuk pesta sabu-sabu, didapatkan dari hasil aksi penjambretan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Mat Romli dan Umar merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas aksi perampasan tas milik Hasan warga Jl. Kunti berisikan uang Rp. 21 Juta. (wak/ipg)

Teks Foto:
– AKP M. Aroby Kanit Reskrim Polsek Simokerto menunjukkan barang bukti sabu-sabu.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
25o
Kurs