Sabtu, 4 Mei 2024
Diskusi e100

Walimurid Cuek Soal Perizinan Sekolah

Laporan oleh Larasati Putri Ayuningtyas
Bagikan

Bercermin dari masalah perizinan TK Jakarta International School (JIS) yang tidak dimiliki lembaga itu, ternyata orang tua memang menutup mata soal perizinan sekolah.

Orang tua siswa menganggap, masalah perizinan sekolah bukan tanggung jawab mereka, melainkan pemerintah. Dalam #Diskusi #SStoday di Facebook e100, rata-rata komentator ‘cuek’ terhadap perizinan sekolah.

Bahkan, Iin seorang pengajar TK di Surabaya mengakui, perizinan sekolah adalah hal yang tidak pernah ditanyakan orang tua saat mendaftarkan anaknya. “Hampir tidak ada orang tua yang menanyakan soal ijin pendirian sekolah. Sebenarnya, ada atau tidaknya izin sekolah bisa diketahui dari ijazah, karena ijazah kan harus disertai tanda tangan dari Dinas. Kalau tidak bisa mengeluarkan ijazah, berarti jelas tidak berizin. Untuk sekolah setingkat TK, biasana ada yang tidak mengeluarkan ijazah, dan ada SD yang mau menerima, murid TK tanpa ijazah, ” Tulis Iin.

Dari perspektif orang Tua, Mac Zein berpendapat “Saya waktu mendaftarkan anak sekolah tidak sampai tanya izinnya. Pokoknya mutu bagus dan terkenal aman. Lagian, itu kan bukan tugas orang tua mengawasi segala perijinan, “

Keengganan orang tua menanyakan perihal izin pendirian sekolah, sebenarnya justru mendorong lembaga-lembaga pendidikan untuk membuka sekolah, tanpa izin. Yang penting ada gedung, guru, dan tempat bermain.

“Orang tua murid tidak care, karena dianggap tidak memberi dampak apa-apa di sekolah yang tak berijin. Padahal ini soal legalitas. Sekolah yang gak punya izin bisa dikatakan liar,” kata Prof. Dr. Siti Masitoh Msi, pengamat pendidikan dari Unesa.

Meski menganut pembelajaran dan kurikulum yang sama dengan sekolah resmi, sekolah tak berizin akan merugikan walimurid, apalagi jika tiba-tiba ketahuan dan harus tutup mendadak.

“Kasus JIS mengingatkan kita agar memperhatikan hal kecil dan penting seperti perizinan. Gampang kok caranya, lihat saja NSS Nomer Statistik Sekolah dan NIP Nomer Induk Sekolah. Kalau tidak ada tanda itu di papan nama, berarti belum ada izinnya,” kata dia.

Sebelumnya, Siti Masitoh juga mengatakan, di Surabaya ini, banyak sekolah terutama PAUD yang belum mengantongi izin, “Karena tidak ada UN, mereka bisa saja beroperasi tanpa izin, padahal izin ini perlu untuk mendapatkan fasilitas bantuan dan pantauan dari pemerintah,” tegas Siti Masitoh saat dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (24/4/2014). (ras/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
29o
Kurs