Minggu, 28 April 2024

Wilfrida TKI di Malaysia Ini Akhirnya Bebas

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Sidang Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia akhirnya menyatakan Wilfrida Soik tidak bersalah dan bebas dari hukuman mati, Senin (7/4/2014).

Prabowo diketahui selalu mengawal kasus Wilfrida. Dia juga membayar pengacara papan atas Malaysia untuk membela Wilfrida. Prabowo juga kerap datang dan mengikuti sidang Wilfrida yang didakwa membunuh majikannya.

“Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa dukungan doa dari seluruh rakyat mustahil hal ini terjadi,” kata Prabowo Subianto Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini terharu mendengar pernyataan hakim di Malaysia, Senin (7/4/2014).

Seperti diketahui, Wilfrida TKI ini diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.

Prabowo yang menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida, Apalagi orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.

Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo dalam siaran persnya yang diterima suarasurabaya.net mengatakan, setelah mengikuti sidang di Malaysia, Prabowo akan langsung terbang ke Jakarta dan akan menjelaskan langsung proses pengadilan dan pembebasan Wilfrida kepada media, di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 17.00 WIB, Senin sore ini.(jos/ipg)

Teks Foto:
– Akhirnya bebas. Wilfrida Soik menangis terharu sambil dipeluk Prabowo Subianto, dia sempat berkata, “Terima kasih banyak pak atas bantuannya,”.
Foto: Budi Purnomo untuk suarasurabaya.net

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
32o
Kurs