Kebakaran Bromo Meluas hingga 899 Hektare, Water Bombing Terkendala Angin Kencang
Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:40 WIB
Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Foto: Antara
Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama periode 2020-2024, mengaku sudah siap menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Ia berharap persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Doakan lah, semua yang benar akan kelihatan,” kata Yaqut saat menunggu sidang dimulai, lapor Antara.
Yaqut mengatakan saat ini dalam kondisi sehat dan akan kooperatif menjalani persidangan.
“Saya tawakal, serahkan pada Allah,” ucapnya menambahkan.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang digelar di ruang Muhammad Hatta Ali, dipimpin Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani.