Minggu, 19 Mei 2024

BPLS Percepat Pengiriman Berkas Korban Lumpur Lapindo

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terus mempercepat pengirimin berkas ganti rugi korban lumpur Lapindo supaya pembayarannya bisa segera diselesaikan.

Khusnul Khuluk Koordinator Pengaduan Validasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Senin (7/9/2015) mengatakan, pada awal pekan ini pihaknya mengirimkan sebanyak 401 berkas milik warga kotban Lapindo.

“Berkas tersebut dikirimkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jakarta untuk dicairkan pembayaran terhadap korban lumpur Lapindo,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan nilai nominal 401 berkas ganti rugi korban lumpur tersebut sebesar Rp91,186 miliar.

“Sehingga total berkas yang sudah dibayar nanti sebanyak 2.909 berkas dengan nilai nominal Rp644,485 miliar,” katanya.

Dikatakan, pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp767 miliar kepada PT Minarak Lapindo Jaya, selaku juru bayar PT Lapindo Brantas.

“Dana tersebut digunakan membayar 3.324 berkas ganti rugi korban lumpur yang berada di dalam peta area terdampak,” katanya.

Ia berharap proses pembayaran ganti rugi terhadap warga korban lumpur ini bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.

“Sesuai dengan instruksi Presiden uang yang dibayarkan tersebut diharapkan bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
31o
Kurs