Sabtu, 4 Mei 2024

Baleg DPR Tunda Pembahasan Revisi UU KPK

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Firman Soebagyo Wakil Ketua Badan Legislasi menyatakan, pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Legislatif ditunda.

PDIP yang menjadi motor revisi RUU KPK itu belum menyerahkan penyempurnaan draf revisi RUU KPK tersebut, katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/10/2015).

“Sampai sekarang belum ada hasil penyempurnaan yang disampaikan. Nanti kalau sudah ada penyempurnaan baru kita bahas,” katanya seperti dilansir Antara.

Selain revisi UU KPK, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional juga akan ditunda.

Menurut dia, pembahasan itu akan dilakukan bersamaan dengan revisi UU KPK. Namun, Firman belum dapat memastikan sampai kapan penundaan itu akan dilakukan.

“Untuk efisiensi waktu, kita tunda juga pembahasannya,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI menyatakan, revisi UU KPK belum diperlukan saat ini.

“Fraksi Partai Demokrat menilai, tidak perlu dilakukan revisi UU KPK tersebut untuk saat ini. Kalau proses berjalan atau direvisi, tujuannya untuk memperkuat KPK,” kata Agus. (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
28o
Kurs