Senin, 17 Juni 2024

Buruh Kembali Turun Jalan Desak Penetapan Upah Sektoral

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Buruh dari FSPMI berunjuk rasa mendesak penetapan upah sektoral, Rabu (23/12/2015). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Lebih dari seratus buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (23/12/2015).

Membawa aneka spanduk dan poster, massa mendesak Soekarwo Gubernur Jawa Timur segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) serta mendesak segera ditetapkannya peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.

“Hari ini kita kembali turun jalan untuk menagih dua janji gubernur,” kata Doni Ariyanto, koordinator aksi.

Upah sektoral kata Doni, harus segera diberlakukan karena kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah ditetapkan gubernur dinilai belum mencerminkan kesejahteraan bagi buruh.

Dengan adanya upah sektoral, daya beli buruh diharapkan bisa meningkat yang ujung-ujungnya kesejahteraan juga bisa bertambah.

Sedangkan untuk perda perlindungan bagi pekerja diperlukan karena selama ini perlindungan bagi pekerja dinilai masih sangat lemah.

“Pekerja selalu pada pihak yang lemah dan kalah. Perda perlindungan tenaga kerja harus segera ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, unjuk rasa kali ini digelar di sisi utara Jalan Gubernur Suryo. Sementara arus lalu lintas masih tetap dibuka. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
25o
Kurs