Senin, 29 April 2024

Jual Mantan PSK Dolly, Makelar dan Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Seorang makelar yang merangkap sebagai germo dan tukang ojek ditangkap Subdirektorat IV Remaja, Anak-anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka adalah Makcus alias Gondrong (39) dan Anton yang tinggal di rumah kos Dukuh Kupang, Surabaya

Kombes Pol Awi Setiyono Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim mengatakan, kedua tersangkap ditangkap di sekitar bekas lokalisasi Dolly.

“Saat ditangkap, kedua tersangka sedang membawa dua perempuan untuk dijual pada pria hidung belang di salah satu hotel di Surabaya,” kata Kombes. Pol Awi Setiyono, Kamis (29/1/2015).

Awi menjelaskan, kedua tersangka ini menjalankan praktek haramnya sejak lama, terutama sejak lokalisasi Dolly ditutup. Pada petugas, mereka mengaku baru berjalan enam bulan.

Cara untuk mencari pria hidung belang, masih kata Awi, keduanya selalu menanyakan pria yang terlihat di sekitar lokalisasi Dolly. Jika pria hidung belang mencari gadis, keduanya langsung menghubungi PSK yang masih ada di sekitar lokalisasi Dolly. Selanjutnya keduanya saling tawar menanyakan harga.

“Kebetulan saat itu ada anggota berpura-pura mencari dua perempuan. Tarif untuk dua PSK Rp 3,5 juta, yang akhirnya berhasil ditangkap,” ujar dia.

Keduanya terbukti bersalah, polisi menjerat pasal 296 atau 506 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul dan mencari keuntungan, dan melacurkan dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. (rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs