Selasa, 28 Mei 2024

Kejagung Periksa Gatot di KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
H M Prasetyo Jaksa Agung. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Setelah melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/11/2015), tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumatera Utara non aktif.

Pemeriksaan Gatot sebagai tersangka dana Bansos dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot saat turun dari mobil tahanan menuju kantor KPK didampingi Yanuar Wasesa kuasa hukumnya.

Yanuar mengatakan kalau kliennya tidak tahu secara rinci proses penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos), sehingga kliennya membantah sangkaan dari penyidik Kejagung.

Sementara H M Prasetyo Jaksa Agung menegaskan kalau penyidikan kasus dugaan korupsi Bansos akan jalan terus. Dia juga menepis tudingan beberapa pihak kalau Kejagung akan mengamankan kasus Bansos ini.

“Yang pasti perkara Bansos Sumut jalan terus. Tidak ada niatan sedikitpun untuk menghentikan, apalagi istilahnya mengamankan, tidak ada itu. Apa yang diamankan?” tegas Prasetyo.

Menurutnya, apa yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung selama ini, agar berkasnya bisa lengkap, sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Sekadar diketahui, selain Gatot, dalam kasus dugaan korupsi Bansos Pemprov Sumatera Utara ini, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tersangka lainnya yaitu Eddy Sofyan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Selasa, 28 Mei 2024
33o
Kurs